JAKARTA, - DPR telah mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang (UU) Cipta Kerja, Senin (5/10/2020). Pengesahan tersebut ditandai dengan ketukan palu oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, setelah mendapatkan persetujuan dari seluruh peserta rapat. Sebagai informasi, RUU Cipta Kerja dibahas melalui 64 kali rapat sejak 20 April
Jakarta - Tak dapat dipungkiri, pandemi virus Corona yang melanda Indonesia dan hampir seluruh negara dunia telah mengganggu proses pembangunan yang tengah gencar dilakukan pemerintah dalam rangka mendongkrak perekonomian nasional.